1. Definisi dan Istilah
Dalam Syarat dan Ketentuan Layanan ini, istilah-istilah di bawah ini memiliki makna sebagai berikut:
- "Kami", "Perusahaan", atau "UMKM Go Digital" merujuk kepada PT. Nailul Muna Digitama, beserta direksi, karyawan, dan perwakilannya.
- "Anda", "Pengguna", atau "Klien" merujuk kepada individu, pelaku UMKM, atau entitas perusahaan yang mengakses situs web ini dan/atau menggunakan layanan kami.
- "Layanan" mencakup segala bentuk program pelatihan, konsultasi bisnis, pembuatan aset digital (website), manajemen media sosial, dan pendampingan yang disediakan oleh PT. Nailul Muna Digitama.
- "Platform" merujuk kepada situs web umkmgodigital.com dan segala infrastruktur digital terkait di dalamnya.
2. Penerimaan Syarat
Dengan mengakses situs web ini, mengisi formulir pendaftaran, atau menyetujui proposal penawaran dari PT. Nailul Muna Digitama, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk tunduk pada seluruh Syarat & Ketentuan Layanan ini.
Jika Anda tidak menyetujui salah satu atau seluruh ketentuan ini, Anda dipersilakan untuk tidak menggunakan situs web atau layanan kami. Kami berhak untuk mengubah atau memperbarui ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan perubahan tersebut akan berlaku efektif segera setelah dipublikasikan di halaman ini.
3. Cakupan Layanan Kami
UMKM Go Digital berdedikasi untuk membantu transformasi digital usaha Anda. Karakteristik layanan kami meliputi:
- Pelatihan dan Edukasi: Materi yang diberikan adalah berdasarkan praktik terbaik (best practices) industri pada saat program berlangsung.
- Sifat Konsultatif: Saran, strategi bisnis, dan taktik digital marketing yang kami berikan bersifat rekomendasi profesional. Hasil eksekusi sangat bergantung pada komitmen dan implementasi oleh tim Pengguna.
- Kustomisasi B2B: Layanan kemitraan CSR perusahaan diatur melalui kontrak terpisah (Perjanjian Kerja Sama) yang mungkin memiliki ketentuan tambahan melengkapi dokumen ini.
4. Kewajiban Pengguna
Selama menggunakan Layanan dan Platform kami, Anda setuju untuk mematuhi kewajiban berikut:
- Memberikan informasi identitas dan data bisnis yang akurat, jujur, dan sah di mata hukum.
- Tidak menggunakan materi pelatihan atau modul dari UMKM Go Digital untuk diperjualbelikan kembali (resell) tanpa izin tertulis dari kami.
- Tidak melakukan tindakan yang dapat merusak, melumpuhkan, atau memberikan beban berlebihan pada infrastruktur server situs web kami (seperti serangan DDoS, penyebaran malware, dll).
- Bertanggung jawab penuh atas produk/jasa UMKM yang Anda jual. Kami tidak melayani pendampingan untuk bisnis yang melanggar hukum Republik Indonesia (misal: perjudian, penipuan, barang ilegal).
5. Hak Kekayaan Intelektual
Semua konten yang terdapat di dalam situs web ini maupun materi pelatihan (termasuk namun tidak terbatas pada teks, grafik, logo, desain kurikulum, modul PDF, dan video pembelajaran) adalah properti eksklusif milik PT. Nailul Muna Digitama dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.
Pengguna diberikan lisensi non-eksklusif, terbatas, dan tidak dapat dipindahtangankan hanya untuk menggunakan materi pembelajaran untuk kepentingan internal pengembangan UMKM pengguna itu sendiri.
6. Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)
Meskipun kami berkomitmen memberikan pendampingan dan alat ukur terbaik untuk bisnis Anda, Anda memahami dan menyetujui bahwa:
- Tidak Ada Jaminan Pendapatan: Transformasi digital bergantung pada banyak faktor eksternal pasar. Kami tidak dapat memberikan jaminan mutlak terkait lonjakan omset, keuntungan finansial, atau peringkat pasti di mesin pencari (SEO).
- Kerugian Tidak Langsung: PT. Nailul Muna Digitama dibebaskan dari tanggung jawab atas kerugian finansial, hilangnya peluang bisnis, atau gangguan operasional yang mungkin dialami oleh Pengguna selama proses implementasi digitalisasi.
7. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Syarat dan Ketentuan Layanan ini ditafsirkan dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.
Apabila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul akibat pelaksanaan layanan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari. Jika musyawarah tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri di wilayah hukum Jawa Timur, tempat PT. Nailul Muna Digitama terdaftar secara sah.
Butuh Klarifikasi Hukum?
Jika Anda memiliki pertanyaan spesifik mengenai pasal-pasal di atas atau ingin berdiskusi perihal kontrak kemitraan, silakan hubungi tim legal kami.
- [email protected]
- +62 896-8120-1040